Sabtu, 03 April 2010

Supervisi Pembelajaran

Secara umum supervisi pendidikan merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah kepada Kepala Sekolah
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
Dalam konsep supervisi pengajaran tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya saling terkait, yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang terjadi di dalam kelas dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis merupakan layanan profesional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan

supervisi kelas. Sergiovanni dan Starrat (1983) menyebutkan bahwa supervisi kelas bersifat top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh supervisor, sedangkan supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan program ditentukan oleh persoalan-persoalan otentik yang dialami para guru.
Secara skematik, perbedaan antara supervisi kelas dengan supervisi klinis sebagai berikut (La Sulo, 1988:9).
No Aspek Supervisi Kelas Supervisi Klinis

1.
Prakarsa dan Tanggung jawab
Supervisor
GURU
2. Hubungan supervisor-guru Kolegial Realisasi kolegial dan interaktif
3. Sifat supervise
Direktif Demokratis
4. Sasaran Supervisi KEINGINAN SUPERVISOR DAN GURU Kebutuhan guru
5. Ruang Lingkup Supervisi
Umum
Terbatas
6. TUJUAN SUPERVISI Evaluatif Bimbingan analitik

7. Peran supervisor dalam pertemuan
Mengarahkan
Bertanya untuk analisis diri
8. Balikan Atas kesimpulan supervisor Kesimpulan supervisor dan guru

B. SUPERVISI KELAS
1. Pengertian Dan Sasaran Supervisi Kelas
Dalam organisasi pendidikan (dalam hal ini sistem sekolah), istilah supervisi sudah lama dikenal dan dibicarakan. Istilah “supervisi kelas” mengacu kepada misi utama pembelajaran, yaitu kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan prestasi akademik. Dengan kata lain, supervisi kelas adalah kegiatan yang berurusan dengan perbaikan dan peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah.
Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru. Karena itu, supervisi kelas berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan profesional guru yang berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran. Dengan demikian fungsi supervisi kelas adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula. Dalam analisis terakhir, keefektifan supervisi kelas indikatornya adalah peningkatan hasil belajar peserta didik.

Sasaran supervisi kelas adalah:
a. Proses pembelajaran peserta didik.
b. Menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai professional learners.
c. Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan

a. Proses pembelajaran peserta didik.
Proses pembelajaran peserta didik mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Proses pembelajaran dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti: guru, peserta didik, kurikulum, alat dan buku-buku pelajaran, serta kondisi lingkungan sosial dan fisik sekolah. Dalam konteks ini, guru merupakan faktor yang paling dominan. Karena itu, supervisi kelas menaruh perhatian utama pada upaya-upaya yang bersifat memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih mampu dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu melaksanakan dan meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang direfleksikan dalam kemampuan-kemampuan, antara lain: (1) Kemampuan merencanakan kegiatan pembelajaran; (2) Kemampuan melaksanakan kegiatan pembelajaran; (3) Kemampuan menilai proses dan hasil pembelajaran;(4) Kemampuan memanfaatkan hasil penilaian bagi peningkatan layanan pembelajaran; (5) Kemampuan memberikan umpan balik secara tepat, teratur, dan terus-menerus kepada peserta didik; (6) Kemampuan melayani peserta didik yang mengalami kesulitan belajar; (7) Kemampuan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan; (8) Kemampuan mengembangkan dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran; (9) Kemampuan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia; (10) Kemampuan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat; dan (11) Kemampuan melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran.
b. Menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai professional learners.
Sasaran lain dari supervisi pendidikan adalah menjadikan kepala sekolah dan guru sebagai professional learners, yaitu para profesional yang menciptakan budaya belajar dan mereka mau belajar terus menyempurnakan pekerjaannya. Budaya ini memungkinkan terjadinya peluang inovasi dari bawah (bottom-up innovation) dalam proses pembelajaran
Pemberdayaan akuntabilitas profesional guru hanya akan berkembang apabila didukung oleh penciptaan budaya sekolah sebagai organisasi belajar. Istilah organisasi belajar dimaksudkan sebagai suatu organisasi di mana para anggotanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan berupaya untuk mengatasi masalah tersebut tanpa desakan atau perintah dari pihak luar. Kepala sekolah dan guru tidak hanya bekerja menunaikan tugas dan kewajiban yang dibebankan kepadanya, melainkan pula memiliki sikap untuk selalu meningkatkan mutu pekerjaannya, dan oleh karenanya mereka terus belajar untuk mempelajari cara-cara yang paling baik. Mereka dapat dikelompokkan sebagai “professional learners”.

c. Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk memiliki kemampuan manajemen sumber daya pendidikan
Kemampuan manajemen sumber daya pendidikan meliputi kemampuan dalam pengadaan, penggunaan/pemanfaatan, dan merawat/memelihara. Hal ini disebabkan karena aspek yang akan mendukung pemberdayaan akuntabilitas profesional guru adalah tersedianya sumber daya pendidikan untuk mendukung produktivitas sekolah, khususnya mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Alat peraga, alat pelajaran, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan sejenisnya sangat diperlukan bagi terwujudnya proses pembelajaran yang bermutu. Sumber daya pendidikan seperti itu memungkinkan peserta didik terlibat secara aktif melalui bervariasinya kegiatan pembelajaran yang lebih kaya.

2. Prinsip-Prinsip Supervisi Kelas
Supervisi kelas dilaksanakan atas dasar keyakinan sebagai berikut:
a. Pengawasan terhadap penyelenggaraan proses pembelajaran (PBM) hendaknya menaruh perhatian yang utama pada peningkatan kemampuan profesional gurunya, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran;
b. Pembinaan yang tepat dan terus-menerus yang diberikan kepada guru-guru berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran;
c. Peningkatan mutu pendidikan melalui pembinaan profesional guru didasarkan atas keyakinan bahwa mutu pembelajaran dapat diperbaiki dengan cara paling baik di tingkat sekolah/kelas melalui pembinaan langsung dari orang-orang yang bekerjasama dengan guru-guru untuk memperbaiki mutu pembelajaran;
d. Supervisi yang efektif dapat menciptakan kondisi yang layak bagi pertumbuhan profesional guru-guru. Kondisi ini ditumbuhkan melalui kepemimpinan partisipatif, di mana guru-guru merasa dihargai dan diperlukan. Dalam situasi seperti ini akan lahir saling kepercayaan antara para pembina (pengawas, kepala sekolah) dengan guru-guru, antara guru dengan guru, dan di antara pembina sendiri. Guru-guru akan merasa bebas membicarakan pekerjaannya dengan pembina jika ada keyakinan bahwa pembina akan menghargai pikiran dan pendapatnya;
e. Supervisi yang efektif dapat melahirkan wadah kerjasama yang dapat mempertemukan kebutuhan profesional guru-guru. Melalui wadah ini, guru-guru memiliki kesempatan untuk berpikir dan bekerja sebagai suatu kelompok dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari di bawah bimbingan pembina dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran;
f. Supervisi yang efektif dapat membantu guru-guru memperoleh arah diri, memahami permasalahan-permasalahan yang dihadapi sehari-hari, belajar memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari dengan imajinatif dan kreatif. Dalam suasana seperti itu, pemikiran dan alternatif pemecahan masalah, maupun gagasan inovatif akan muncul dari bawah dalam upaya menyempurnakan proses pembelajaran tanpa menunggu instruksi atau petunjuk dari atas. Dengan demikian, supervisi yang efektif dapat merangsang kreativitas guru untuk memunculkan gagasan perubahan dan pembaruan yang ditujukan untuk memperbaiki proses pembelajaran; dan
g. Supervisi yang efektif hendaknya mampu membangun kondisi yang memungkinkan guru-guru dapat menunaikan pekerjaanya secara profesional, ketersediaan sumber daya pendidikan yang diperlukan memberi peluang kepada guru untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih baik.
Kegiatan supervisi kelas diwujudkan oleh para supervisor dalam bentuk sikap dan tindakan yang dilakukan dalam interaksi antara supervisor dengan guru-guru. Kegiatan tersebut selain memperhatikan konsep/teori di atas sebagai landasan dan keyakinan dalam melaksanakan tugas dan fungsionalnya, supervisor juga perlu memperhatikan dan berpedoman pada prinsip-prinsip supervisi, yaitu ;
a. Supervisi hendaknya dimulai dari hal-hal yang positif;
b. Hubungan antara para pengawas dengan guru-guru hendaknya didasarkan atas hubungan kerja secara profesional;
c. Pembinaan profesional hendaknya didasarkan pada pandangan objektif;
d. Pembinaan profesional hendaknya didasarkan atas hubungan manusiawi yang sehat;
e. Pembinaan profesional hendaknya mendorong pengembangan inisitif dan kreativitas guru-guru;
f. Pembinaan profesional harus dilaksanakan terus-menerus dan berkesinambungan;
g. Pembinaan profesional hendaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru; dan
h. Pembinaan profesional hendaknya dilaksanakan atas dasar rasa kekeluargaan, kebersamaan, keterbukaan, dan keteladanan.
3. PERANAN DAN PERILAKU SUPERVISOR
a. Peranan Supervisor
Pembinaan profesional dilakukan karena satu alasan, yaitu memberdayakan akuntabilitas profesional guru yang pada gilirannya meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Untuk maksud tersebut, para supervisor hendaknya melakukan peranan sebagai berikut:
1) Peneliti. Seorang supervisor dituntut untuk mengenal dan memahami masalah-masalah pengajaran. Karena itu ia perlu mengidentifikasi masalah-masalah pengajaran dan mempelajari faktor-faktor atau sebab-sebab yang mempengaruhinya.
2) Konsultan atau Penasihat. Seorang supervisor hendaknya dapat mem-bantu guru untuk melakukan cara-cara yang lebih baik dalam mengelola proses pembelajaran. Oleh sebab itu, para pengawas hendaknya selalu mengikuti perkembangan masalah-masalah dan gagasan-gagasan pendidikan dan pengajaran mutakhir. Ia dituntut untuk banyak membaca dan menghadiri pertemuan-pertemuan profesional, sehingga ia memiliki kesempatan untuk saling tukar informasi tentang masalah-masalah pendidikan dan pengajaran yang relevan, yaitu gagasan-gagasan baru mengenai teori dan praktik pengajaran.

3) Fasilitator. Seorang supervisor harus mengusahakan agar sumber-sumber profesional, baik materi seperti buku dan alat pelajaran maupun sumber manusia yaitu narasumber mudah diperoleh guru-guru. Dengan perkataan lain, hendaknya supervisor dapat menyediakan kemudahan-kemudahan bagi guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
4) Motivator. Seorang supervisor hendaknya membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Guru-guru didorong untuk mempraktikkan gagasan-gagasan baru yang dianggap baik bagi penyempurnaan proses pembelajaran, bekerjasama dengan guru (individu atau kelompok) untuk mewujudkan perubahan yang dikehendaki, merangsang lahirnya ide baru, dan menyediakan rangsangan yang memungkinkan usaha-usaha pembaruan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
5) Pelopor Pembaharuan. Para supervisor jangan merasa puas dengan cara-cara dan hasil yang sudah dicapai. Pengawas harus memiliki prakarsa untuk melakukan perbaikan, agar guru pun melakukan hal serupa. Ia tidak boleh membiarkan guru mengalami kejenuhan dalam pekerjaannya, karena mengajar adalah pekerjaan dinamis. Guru-guru perlu dibantu untuk menguasai kecakapan baru, untuk itu para supervisor harus menyusun program latihan dan pengembangan dengan cara merencanakan pertemuan atau pena-taran sesuai dengan kebutuhan setempat. Supervisi sebagai pembinaan profesional guru diwujudkan dalam perilaku para supervisor sebagai pembina.
b. Perilaku Supervisor
Perilaku supervisor tergantung pada pemahamannya mengenai tujuan pembinaan profesional. Jika dianalisis, tingkat kualitas perilaku pembinaan berwujud: (1) memperhatikan, (2) mengerti atau memahami, (3) membantu dan membimbing, (4) memupuk evaluasi diri bagi perbaikan dan pengem-bangan, (5) memupuk kepercayaan diri, dan (6) memupuk, mendorong bagi pengembangan inisiatif, kreativitas, dan pertumbuhan diri secara profesional.
Supervisor diharapkan memiliki perilaku pembinaan profesionalnya pada tingkat tertinggi. Secara rinci ciri supervisor yang baik adalah (1) Baik hati, (2)Murah hati, (3) Mendengarkan Anda, (4) Menyemangati Anda, (5) Mempercayai Anda, (6) Menjaga kepercayaan diri, (7) Memberi kesempatan untuk memahami, (8) Membantu Anda, (9) Mendengar dan memperhatikan pendapat Anda., (10) Menyampaikan hasil kerja Anda, (11) Tidak gampang menyerah, (12) Membuat Anda merasa pintar, (13) Mengganggap mitra, (14) Menyatakan kebenaran, (15) Memaafkan

C.

PELAKSANAAN SUPERVISI PENGAJARAN
Dalam melaksanakan proses supervisi pengajaran, terdapat empat tahap kegiatan yang memerlukan kriteria serta teknik tertentu, agar dapat berjalan lancar, yaitu: (1) Tahap Perencanaan, (2) Tahap Pelaksanaan, (3) Tahap Pelaporan dan (4) Tahap Tindak Lanjut.
1. Tahap Perencanaan
Pada tahap perencanaan supervisor harus menyiapkan dan menentukan metode serta pendekatan yang akan digunakan dalam kegiatan supervisi.
Beberapa kriteria dan teknik perencanaan supervisi antara lain: (1) mengadakan pertemuan dengan guru dalam suasana yang menyenangkan, tidak “mengancam” dan menakuti; (2) menentukan bersama segi apa yang harus diamati selama pelajaran berlangsung dan bagaimana mencatat hasil observasi; (3) jika ada, supervisor menanyakan pengalaman penampilan masa lalu untuk melihat segi-segi atau sub-keterampilan yang akan diperbaiki atau disempurnakan; dan (4) berdasarkan pertemuan awal dengan guru tersebut, maka supervisor menyiapkan dan menyusun format program supervisi yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan supervisi yang akan dilaksanakan.
Program supervisi yang baik disusun secara realistis yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan setempat di sekolah itu atau di wilayah itu. Untuk menyusun program seperti itu, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi Masalah Proses Pembelajaran
Mengidentifikasi masalah-masalah proses pembelajaran yang dihadapi guru sehari-hari yang ada di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melakukan observasi kelas, menyelenggarakan rapat sekolah, wawancara informal atau pertemuan pribadi dengan guru, menghadiri pertemuan MGBS, SPKG/PKG, analisis laporan daya serap, dan cara lain yang dapat dilakukan sesuai dengan kreativitas para pembina sendiri.

b. Menganalisis Masalah
Masalah-masalah profesional yang berhasil diidentifikasi, selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut dengan maksud untuk memahami esensi masalah yang sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya, selanjutnya masalah-masalah tersebut diklasifikasi dengan maksud untuk menemukan masalah yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah itu.
c. Merumuskan cara-cara pemecahan masalah
Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan, setiap alternatif pemecahan dipelajari kemungkinan keterlaksanaannnya dengan cara mempertimbangkan faktor-faktor peluang yang dimiliki, seperti fasilitas dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi. Di samping itu, alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.


d. Implementasi Pemecahan masalah
Saat yang paling kritis dalam setiap upaya perbaikan pengajaran adalah apakah guru-guru mempraktikkan gagasan yang telah dipahaminya di kelas. Hasil pemecahan masalah bukan sekedar untuk dipahami, akan tetapi yang lebih penting adalah pelaksanaannya di kelas. Hal ini sangat penting, karena upaya perbaikan atau pembaharuan pengajaran apapun tidak akan mempunyai dampak terhadap peningkatan proses dan hasil belajar mengajar apabila tidak dipraktikkan di kelas.
e. Evaluasi dan Tindak lanjut
Evaluasi dalam supervisi adalah proses pengumpulan informasi yang diperlukan untuk selanjutnya digunakan bagi upaya perbaikan pengajaran lebih lanjut. Bahan-bahan yang diperoleh tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk menyusun kegiatan tindak lanjut yang sekaligus menjadi masukan penyusunan program pembinaan selanjutnya.
Sebagai gambaran, berikut disajikan contoh format program supervisi pengajaran yang dilakukan supervisor (kepala sekolah dan atau pengawas) terhadap guru.

Contoh 1
FORMAT PROGRAM SUPERVISI PENGAJARAN
SUPERVISOR*) TERHADAP GURU

Nama Guru : …………………………
NAMA SEKOLAH : …………………………
Alamat : …………………………
Kelas/Semester : …………………………

No Tujuan Sasaran Jenis Kegiatan Instrumen Waktu

















Jakarta, ……………………
Supervisor *)




Contoh 2
CONTOH PROGRAM KERJA PEMBINAAN :
SUPERVISI & PENGAWASAN BIDANG AKADEMIK DI SD

No Kegiatan Bulan Penanggung
jawab
7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6
1. Perencanaan
Penentuan tujuan supervisi akademik
Analisis kegiatan supervisi dan pengawasan
Analisis waktu, tenaga, biaya unrtuk kegiatan supervisi
dan pengawasan
Analisis permasalahan yang muncul
Pembuatan program pembinaan
2. Pengumpulan data
3. Pelaksanaan pembinaan
4. Evaluasi dan tindak lanjut


Beberapa pertimbangan dalam penyusunan program supervisi
a. Keterlibatan aktif pengawas, Kepala Sekolah dan guru dalam menganalisis kebutuhan peningkatan program sekolah
b. Keefektifan kegiatan dipahami semua pihak di sekolah.
c. Efisiensi dalam pendayagunaa waktu, tenaga, dan biaya
d. Kontinyuitas pelaksanaan program dari waktu ke waktu
e. Fleksibilitas kegiatan perlu dilakukan tanpa mengurangi keefektifan kegiatan
2. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan merupakan kegiatan lapangan supervisor dengan mengadakan kunjungan/observasi tentang apa yang akan disupervisi sesuai dengan rencana program. Fungsi utama observasi adalah berusaha “menangkap” apa yang terjadi selama pembelajaran berlangsung secara lengkap, agar supervisor dan guru dapat secara tepat mengingat kembali pembelajaran atau bagian dari pembelajaran. Tujuan tahapan ini mengadakan analisis secara objektif terhadap situasi nyata pembelajaran yang berlangsung. Untuk mencatat atau merekam penampilan mengajar guru dan atau situasi pembelajaran yang akan diobservasi, dapat digunakan berbagai format atau instrumen observasi. Ide pokok adalah mencatat “apa yang terjadi” dan bukan “reaksi supervisor tentang apa yang terjadi”. Suatu catatan ataupun rekaman supervisi yang disimpan dengan baik akan bermanfaat dalam analisis dan komentar kemudian. Kepala sekolah dan atau pengawas perlu melatih diri agar memiliki kepekaan terhadap indikator-indikator yang menunjukkan sikap, perilaku dan proses yang produktif sesuai dengan tuntutan situasi kegiatan tertentu.


Hal-hal yang harus diperhatikan pada tahap observasi ini adalah:

a. Kelengkapan Catatan
Supervisor diharapkan untuk mencatat sebanyak mungkin kejadian-kejadian selama pembelajaran berlangsung. Hasil pencatatan merupakan bukti-bukti bagi guru dan supervisor untuk dikemukakan pada waktu menganalisis apa yang telah terjadi selama pelajaran berlangsung. Semakin spesifik yang digambarkan, semakin berarti analisis supervisor, oleh karena itu penggunan alat bantu perekam, baik audio maupun video, akan sangat membantu.

b. Fokus
Karena tidak mungkin untuk mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas, maka supervisor harus memiliki aspek-aspek keterampilan yang akan dicatat. Hal ini sebaiknya dilakukan dengan persetujuan guru sebelumnya yaitu di dalam pertemuan pendahuluan, yang sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diwujudkan dalam bentuk semacam kontrak. Misalnya dalam suatu pelajaran tertentu adalah baik untuk memfokuskan observasi tersebut pada reaksi siswa terhadap pernyataan guru, atau pada penyebaran pertanyaan, dan sebagainya.

c. Menyesuaikan Observasi dengan Periode Perkembangan Mengajar Guru
Observasi mungkin harus menjadi lebih selektif bila praktik atau latihan mengajar guru berkembang. Jika perhatian lebih terfokus pada aspek-aspek yang guru inginkan untuk lebih diperhatikan misalnya guru mempunyai kesulitan mengadakan transisi dalam pelajaran maka hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu difokuskan dalam observasi.

d. Mencatat Komentar
Walaupun proses mencatat harus seobjektif mungkin, supervisor sering ingin mencatat komentar-komentarnya agar tidak terlupakan. Cara terbaik untuk melakukan hal ini adalah dengan memisahkan komentar dari catatan tentang proses pengajaran. Catatan ini ditempatkan pada tepi format observasi atau dengan menggunakan tanda kurung.

e. Pola
Adalah sangat bermanfaat untuk mencatat pola tingkah laku mengajar tertentu dari guru misalnya dalam memberikan penguatan atau dalam mereaksi terhadap pertanyaan siswa untuk dibicarakan dalam tahap pertemuan pengkajian hasil observasi mengajar.



Contoh lembar pengamatan:

Rubrik Penilaian Keterampilan Mengajar Berbasis CTL

Nama Praktikan :
Mata Pelajaran :

Berilah tanda cek (V) sesuai dengan hasil pengamatan Anda!
No Aspek Deskriptor Ya Tidak Bukti
1. Pendahuluan a. Mengaitkan kompetensi yang akan dicapai dengan konteks (masalah kehidupan, nyanyian, puisi, atau pertanyaan) yang sesuai dengan kompetensi
b. Mengemukakan kebermanfaatan kompetensi yang akan dicapai dalam kehidupan
2. Inti c. Melibatkan siswa untuk mengamati, menemukan, dan menerapkan kompetensi yang akan dipelajari
d. Menggunakan media dan memberi model (prosedur maupun produk) sesuai dengan kompetensi
e. Memberi kesempatan siswa untuk bekerja sama
f. Melakukan penilaian sehingga siswa tahu apakah kompetensi sudah tercapai
g. Memberdayakan pertanyaan provokatif untuk merangsang kemampuan berpikir kritis dan kreatif
h. Memberdayakan berbagai media dan teknik agar pembelajaran menyenangkan (siswa tidak tertekan, pemberian penguatan, pemberdayaan humor)
3. Penutup i. Melakukan refleksi tentang apa yang dipahami, dirasakan, dan diharapkan
j. Memberi pengayaan untuk memperluas dan memperdalam kompetensi

Catatan
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………

Kriteria Penilaian :
• Sangat baik : apabila terdapat 10 jawaban Ya
• Baik : apabila terdapat 8-9 jawaban Ya
• Cukup : apabila terdapat 6-7 jawaban Ya
• Kurang : apabila jawaban Ya < 6

3. Tahap Pelaporan
Laporan hasil pelaksanaan supervisi ditujukan kepada pimpinan dan kepada orang yang disupervisi. Kepada atasan atau pimpinan, laporan hasil supervisi dimaksudkan untuk memberikan laporan mengenai temuan-temuan yang diperoleh dari kegiatan supervisi dan selanjutnya dijadikan bahan untuk melakukan pembinaan kompetensi profesional bagi orang yang disupervisi.
Laporan untuk pihak yang disupervisi dimaksudkan sebagai balikan dalam upaya menyadarkan posisi kinerja dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan dalam laporan supervisi untuk pihak yang disupervisi, perlu memperhatikan aspek-aspek psikologis, fisiologis, latar belakang pendidikan, masa kerja, dan aspek lainnya yang berhubungan dengan harga diri pihak yang disupervisi.

CONTOH OUTLINE LAPORAN HASIL PELAKSANAAN SUPERVISI PENGAJARAN
1. Bab I Pendahuluan
A. Dasar Pemikiran (Menyajikan uraian tentang kedudukan dan pentingnya supervisi dalam pengelolaan pembelajaran).
B. Tujuan Supervisi (Menjelaskan tujuan supervisi kelas dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan).
C. Manfaat (Menjelaskan dampak positif pelaksanaan supervisi).
D. Metode (Menjelaskan cara yang digunakan dalam melaksanakan supervisi kelas).
2. Bab II Pelaksanaan Supervisi
A. Waktu dan Sasaran (Menginformasikan kapan supervisi dilaksanakan dan siapa saja yang disupervisi).
B. Ruang Lingkup (Menjelaskan aspek-aspek yang disupervisi).
C. Instrumen yang Digunakan (Menjelaskan alat pengumpul data yang digunakan dalam kegiatan supervisi).
D. Teknik Analisis Data (Menjelaskan teknik perhitungan yang digunakan dalam mengolah data untuk merumuskan kesimpulan).

E. Temuan (Melaporkan hasil yang diperoleh sesuai dengan ruang lingkup).
F. Pemecahan Masalah (Menjelaskan langkah pemecahan masalah yang telah dilakukan pengawas).


3. Bab III Hasil Supervisi
(Memaparkan tentang tingkat ketercapaian masing-masing tujuan supervisi).
4. Bab IV Kesimpulan dan Rekomendasi
A. Kesimpulan (Menyajikan kesimpulan atas hasil supervisi pengajaran yang telah dilaksanakan).
B. Rekomendasi (Menyajikan beberapa rekomendasi ke arah pembinaan dan peningkatan profesional guru dalam PBM).

4. Tahap Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan suatu informasi kepada guru tentang bagaimana guru mempengaruhi siswanya dalam kegiatan belajar mengajar. Tindak lanjut ini biasanya dilakukan dengan supervisi kelas. Untuk mencapai maksud tersebut maka tindak lanjut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Lebih Bersifat Deskriptif daripada Evaluatif : Fungsinya adalah analisis untuk menghasilkan perubahan dengan memperinci tingkah laku guru sebagai hasil mengajarnya. Hal tersebut akan menolong guru untuk kemudian dapat menggunakannya apabila itu sesuai. Dengan menghindari bahasa yang lebih bersifat evaluatif maka akan terkurangi reaksi atau sikap defensif guru.
b. Bersifat Spesifik: Menjelaskan lebih rinci tentang apa yang masih harus diperbaiki atau dikembangkan guru dalam metoda dan stategi mengajarnya.
c. Memenuhi Kebutuhan Baik Supervisor Maupun Guru: Suatu balikan tidak akan bermanfaat apabila ia hanya memenuhi kebutuhan supervisor sebagai pemberi balikan dan mengabaikan kebutuhan guru sebagai penerima balikan tersebut.
d. Ditujukan untuk Tingkah Laku Guru yang Cepat Dikendalikanny: Seorang guru akan mengalami frustrasi apabila ia diingatkan tentang sesuatu kekurangan yang berada di luar kemampuannya untuk diatasi atau dipecahkan, misalnya supervisor menegur karena tubuhnya yang pendek sehingga ia sukar menguasai kelas dengan baik. Untuk hal ini tentu guru tidak dapat berbuat apa-apa.
e. Isi Balikan Merupakan Permintaan Guru dan Bukan yang Diadakan oleh Supervisor
f. Tepat Waktunya: Balikan akan lebih bermanfaat apabila segera diberikan sesudah pelaksanaan mengajar.
g. Harus Terkomunikasikan secara Jelas Kepada Guru: Untuk melakukan hal ini guru diminta untuk mengatakan kembali apa yang menjadi target serta perhatian utamanya guna membandingkan dengan yang dimaksud oleh supervisor.
h. Mencocokannya dengan yang Diberikan Kelompok: Apabila balikan itu diberikan dalam kelompok, maka guru dan supervisor harus mempunyai kesempatan untuk mencocokannya dengan yang diberikan kelompok untuk menguji ketepatan balikan tersebut. Dengan demikian dapat di-ketahui apakah balikan tersebut merupakan kesan satu orang atau merupakan kesan orang lain juga.


i. Menolong Guru Memperhatikan Kelebihannya
Harus dapat menolong guru memperhatikan kelebihan-kelebihannya untuk mengembangkan gaya mengajarnya sendiri. Dalam hal ini perlu diberi penguatan untuk cara mengajar yang efektif tersebut.
j. Menunjukkan keunggulan-keunggulan: Hendaknya dimulai dulu dengan menunjukkan keunggulan-keunggulan atau segi-segi yang kuat, baru kemudian mendiskusikan segi-segi yang menimbulkan masalah baginya.
k. Data balikan harus disimpan dengan baik: Data balikan dalam bentuk instrumen observasi harus disimpan dengan baik oleh supervisor dan merupakan catatan mengenai perkembangan keterampilan mengajar guru, seperti kartu status pasien seorang dokter yang sewaktu-waktu dapat digunakan bila diperlukan.

Umpan balik yang efektif setelah supervisi adalah: (1) Memfokuskan pada perilaku dan bukan pada sentimen pribadi, (2) Fokus satu aspek, (3) Mengarah pada perilaku yang bisa diubah, (4) Mengarah pada AKIBAT dan bukan PENYEBAB dari suatu masalah, (5) Jelas, (6) Memberi umpan balik tepat waktu, (7) Memuji di depan publik, mengkritik secara pribadi, (8) Memeriksa apakah umpan balik bisa dimengerti, (9) Memisahkan umpan balik yang negatif dan positif, (10) Menyesuaikan umpan balik dengan kepribadian orang tersebut, (11) Menjelaskan dan bukan menghakimi, (12) Konstruktif (13) Menyediakan waktu untuk diskusi dan tindak lanjut

Dalam pelaksanaan supervisi pengajaran, selalu terkait antara supervisi kelas dan supervisi klinis. Atau dapat dikatakan bahwa kedua macam supervisi tersebut dilakukan bersama-sama tanpa batas. Permasalahan yang tidak terselesaikan di supervisi kelas dilanjutkan pada supervisi klinis.
Contoh Pelaksanaan Supervisi Pengajaran di Sekolah
Berdasarkan data hasil evaluasi belajar mata pelajaran, misalnya matematika di sekolah “X”, menunjukkan kurang menggembirakan (hanya men-capai nilai 4 berdasarkan standar 10. Seorang Supervisor (kepala sekolah/pengawas) bermaksud untuk memperbaiki kondisi pembelajaran mata pelajaran matematika tersebut. Kepala sekolah/Peng-awas menyusun program kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengikuti langkah pe-nyusunan program supervisi pengajaran (lihat contoh format 1).
Sesuai dengan kesempatan yang dimilikinya, mulailah kepala sekolah/pengawas melaksanakan program tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengunjungi sekolah “X” dan mengadakan observasi kelas dengan membawa instrumen supervisi berupa format-format observasi kelas.
b. Setelah observasi kelas, selanjutnya mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan untuk menemukan kesepakatan tentang faktor-faktor yang positif (kelebihan) dan negatif (kekurangan) yang dilakukan guru tersebut.
c. Hasil kesepakatan tersebut digunakan untuk penyusunan alternatif kegiatan memperbaiki hal-hal yang negatif dan meningkatkan hal-hal yang positif.
d. Alternatif kegiatan perbaikan/peningkatan terpilih yang telah disepakati oleh kepala sekolah/pengawas dengan guru dijadikan program kegiatan supervisi kelas.
e. Setelah program supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah/pengawas, kemudian disusun laporannya.
f. Laporan yang telah disusun untuk selanjutnya dipakai sebagai laporan pelaksanaan tugas seorang supervisor dan atau digunakan untuk bahan kajian dalam penyusunan kegiatan tindak lanjut.

Dari kasus siklus kegiatan supervisi kelas terdahulu perlu ditindaklanjuti. Ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh supervisor dalam menindaklanjutinya, antara lain:
a. Supervisor memberi bimbingan langsung kepada guru yang bersangkutan untuk memecahkan masalah yang ditemukan pada saat supervisi kelas.
b. Mengadakan bimbingan kelompok dalam kesempatan pertemuan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau dalam PKG (Pusat Kegiatan Guru) dan atau sejenisnya.
c. Memberikan kesempatan kepada guru untuk mencobakan alternatif pemecahan yang terpilih.
d. Berkunjung ke kelas lain (pembelajaran guru lain) untuk mengambil pengalaman-pengalaman pembelajaran yang bermanfaat untuk dirinya.
e. Kepala sekolah/pengawas melaksanakan supervisi klinis.
f. Hasil supervisi klinis selanjutnya digunakan untuk menyusun laporan pelaksanaan tugas dan atau menyusun program supervisi klinis berikutnya.

Dari contoh di atas, perlu beberapa teknik supervisi. Ada beberapa contoh teknik supervisi, antara lain:
a. Kelompok Diskusi Terfokus ( Focus Group Discussion ): Diskusi yang dilakukan oleh guru dengan fokus seputar masalah pembelajaran. FGD dapat dilakukan oleh guru dengan berbagai variasi pengalaman dan pengetahuan
b. Penelitian Tindakan Kelas ( Classroom Action Research ): Kegiatan guru untuk melakukan refleksi secara berkelanjutan terhadap proses pembelajaran yang dilakukan
c. Porto Folio ( Portfolio): Guru mengumpulkan berbagai hasil kerja untuk dijadikan sebagai bahan refleksi dan meminta pertimbangan serta masukan dari orang lain. Dapat dilakukan oleh semua guru
d. Bantuan Sejawat ( Peer Assistance ): Dua atau lebih guru dari sekolah yang sama bersepakat mengadakan pertemuan rutin untuk melakukan perencanaan, pengamatan, umpan balik, pemecahan masalah dan berfikir kreatif guna meningkatkan kualitas pembelajarannya
e. Kerjasama ( Network ): Dua atau lebih guru dari sekolah yang berbeda yang bersepakat mengadakan pertemuan rutin untuk melakukan perencanaan, pengamatan, umpan balik, pemecahan masalah dan berfikir kreatif guna meningkatkan kualitas pembelajarannya.


f. Mentoring: Proses pemberian bantuan oleh seorang mentor kepada satu atau beberapa guru mentee guna meningkatkan kapasitas mereka
Mentor: Dosen, Guru berpengalaman, Kepala sekolah, dll
Mentee: Guru baru, belum berpngalaman, ingin mempelajari pendekatan terbaru, dll
Sumber lain membagi teknik supervisi sebagai berikut: (1) Kunjungan Kelas, (2) Pertemuan Pribadi, (3) Rapat Dewan Guru, (4) Kunjungan antar Kelas, (5) Kunjungan Sekolah, (6) Kunjungan antar Sekolah, (7) Penerbitan Buletin Profesional, (8) Penataran.

panduan menyusun rpp

A. Pengertian RPP
RPP merupakan perangkat pembelajaran yang harus dibuat oleh seorang guru ketika proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. RPP menjadi panduan untuk seorang guru dalam mengembangkan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator, menentukan pengalaman belajar yang sesuai, materi pokok pembelajaran, menentukan bentuk, teknik dan instrument pembelajaran berdasarkan alokasi waktu dan sumber belajar.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Alur penyusunan RPP

Langkah Yang Harus Ditempuh Dalam Menyusun RPP
1. Menuliskan kembali KD dan indikator yang telah ditentukan pada silabus

2. Menentukan tujuan pembelajaran

• Tujuan pembelajaran adalah hal yang akan dicapai dalam pembelajaran.
• Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dijabarkan sesuai dengan karakteristik dan cakupan kompetensi dasar.
• Tujuan bisa berupa jabaran tahapan logis dari KD (satu KD beberapa tujuan ) atau bisa juga sama dengan KD (satu KD satu tujuan pembelajaran). Kedalaman tujuan disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Misalnya dicontohkan berikut.

KD : menyusun karya tulis dengan sistematika dan bahasa yang efektif
Tujuan Pembelajaran:
o Siswa dapat menentukan masalah penulisan
o Siswa dapat menyusun kerangka karya tulis
o Siswa dapat mengembangkan kerangka karya tulis dengan bahasa yang efektif dan penggunaan tguru baca/ejaan secara tepat
o Siswa dapat menyunting karya tulis yang dibuat dari segi keutuhan paragraf, penggunaan bahasa, dan tguru baca/ejaan

3. Menentukan Metode dan Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Metode yang dipilih harus bertumpu pada prinsip pelaksanaan kurikulum yaitu penggunaan multistrategi sehingga siswa belajar dalam suasana aktif, kreatif, dan menyenangkan serta belajar hidup bersama/bekerja sama. Metode yang dapat dipilih adalah metode inkuiri, pemodelan, jigsaw, tanya- jawab, TGT (Tournament Game Team), simulasi, out door activity, diskusi kelompok, dsb. Beberapa contoh metode pembelajaran akan dibahas lebih lanjut pada bagian lain.

Sebelum mengembangkan kegiatan Guru perlu menelaah kembali perbedaan kegiatan pembelajaran pada silabus dan pada RPP. Kegiatan belajar di silabus masih bersifat umum dan dengan rancangan waktu secara menyeluruh/ global. Pada RPP, kegiatan pembelajaran terjabar lebih rinci (dirinci pendahuluan, inti, penutup atau pola yang lain). Selain itu kegiatan sudah diatur per pertemuan ( jika di silabus ada 2 jam berarti di RPP hanya dirancang untuk 1 pertemuan, jika 6 jam berarti kegiatan pembelajaran dijabarkan menjadi 3 pertemuan, dst). Kegiatan pembelajaran di RPP sudah diorganisasikan waktunya lebih rinci (berapa menit pendahuluan, berapa menit kegiatan tertentu pada inti, dan berapa menit pada penutup).

Selain perbedaan tersebut persamaan kegiatan pembelajaran di silabus dan RPP sama-sama memiliki karakteristik berikut.

• Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa. Kegiatan yang dirancang memberi kesempatan siswa untuk aktif mengamati model, menemukan ciri berdasarkan pengamatan, menggali informasi dari objek sekitar/nara sumber, berdiskusi, bermain peran, melakukan percobaan, melakukan keterampilan tertentu (mendengarkan berita, menulis, berbicara, membaca), aktif menilai karya teman/ karya sendiri, aktif saling bertanya, bermain game yang sesuai KD, aktif membuat produk/karya secara berpasangan/berkelompok/ individu, latihan menerapkan konsep.
• Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar (lihat pemetaan). Jika bersifat pemahaman konsep berarti kegiatan pembelajaran bersifat penemuan konsep dengan mengamati berbagai contoh, jika berupa penerapan konsep berarti harus banyak mencoba/ berlatih, jika berupa sikap berarti ke arah penghayatan dan pengamalan)
• Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
• Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Berikut disampaikan tiga contoh skenario pembelajaran/ kegiatan pembelajaran penerapan metode-metode pembelajaran aktif yang bervariasi.

1. Contoh KD yang Berfokus pada Keterampilan (Melakukan Sesuatu)














































2. Contoh KD yang Berfokus pada Pemahaman Konsep







































3. Contoh KD yang Fokus pada Keterampilan (Melakukan Sesuatu)


























4. Mengembangkan materi

Mengembangkan materi dalam RPP ditempuh melalui
• Menjabarkan materi pokok pada silabus lebih rinci (operasional)
• Disesuaikan dengan dengan karakteristik daerah;
• Disesuaikan dengan aktualitas dan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
• Kebermanfaatan bagi peserta didik;
• Struktur keilmuan;
• Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
• relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
• alokasi waktu

5. Mengembangkan Alat Penilaian

Pada RPP wujud alat Penilaian dan penilaiannya sudah dirancang secara operasional. Kalau di silabus disebus tes tulis berarti di RPP dikembangkan wujud tes tersebut. Jika pada silabus disebut tes unjuk kerja berpidato berarti pada RPP dikembangkan perintah untuk berpidato dan illustrasinya dengan rubrik/pedoman penilaiannya.

6. Melengkapi RPP dengan alat operasional lain yang dirujuk pada kegiatan pembelajaran

Cermati kegiatan pembelajaran pada RPP dan kembangkan alat/ media/ bahan yang diperlukan untuk mendukung operasional RPP. Misalnya, LKS untuk mendukung percobaan, kegiatan membaca, CD yang yang harus diamati, contoh surat yang harus diamati, bahan yang harus didiskusikan, panduan pertanyaan untuk menggali informasi/ merangsang pertanyaan siswa, dan sebagainya

7. Menuangkan rumusan RPP ke dalam format baku dengan contoh sbb.:


Contoh format RPP












































B. Bekal Tambahan untuk Menyusun RPP
Untuk membuat para siswa menjadi pelajar yang lebih baik, para guru membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana para siswa belajar. Beberapa siswa mampu berpikir secara verbal dengan lebih baik dan lainnya lebih suka menggunakan gambar, beberapa orang siswa belajar lebih baik dengan melakukan sesuatu, yang lain dengan menonton, meraba dan merasakan atau dengan berpikir, dan sebagainya, dan berbagai strategi belajar [seperti misalnya interaktif, kelompok kecil dan pengajaran dengan penelitian.

C. Memahami Gaya Belajar Peserta Didik
Sebelum berlanjut untuk mendiskusikan isi, nampaknya ada gunanya kita mengingat fakta bahwa karena setiap siswa punya cara belajar yang mereka sukai sendiri, para guru harus mencoba menerapkan berbagai strategi pembelajaran jika mereka ingin parasiswa mendapatkan kesempatan yang maksimal untuk belajar. Kita akan secara singkat mengulas kembali cara bagaimana siswa belajar.

1. Ada siswa yang belajar dengan cara melakukan, ada yang dengan melihat, ada juga yang dengan merasa, yang lainnya mungkin dengan berpikir. Meskipun seorang siswa mungkin menggunakan keempat metode ini dalam belajar, pasti ada satu ang mereka lebih sukai. Bagaimana dengan Guru, metode apa yang lebih disukai Guru
2. Berikut adalah sejumlah cara lain untuk melihat preferensi belajar. Ada yang lebih suka dengan cara verbal (verbaliser) sementara lainnya lebih suka dengan melihat (imager). Ada yang suka memproses informasi sebagai keseluruhan (wholist). Sementara yang lainnya lebih suka memproses suatu informasi sebagai bagian-bagian (analytick). Sekali lagi, kita menggunakan berbagai metode ini dalam belajar, tetapi kita pasti punya semacam kesukaan terhadap 1 metode. Metode mana yang lebih disukai Guru

Banyak riset yang dilakukan untuk mengetahui cara-cara orang belajar. Berdasarkan penelitian-penelitian ini, para ahli pendidikan telah mengembangkan sejumlah teori mengenai cara-cara orang belajar yang dari situ kemudian strategi pengajaranpun disesuaikan untuk tiap gaya belajar yang berbeda. Intinya adalah tidak ada satupun strategi pengajaran/pembelajaran yang cocok untuk semua siswa. Untuk itu, para guru harus menggunakan banyak strategi pengajaran/pembelajaran jika mereka ingin para siswa mendapatkan kesempatan belajar yang maksimal.

Bagaimana mungkin pembelajaran akan efektif jika banyak guru hanya menggunakan metode ceramah sementara lebih dari 70% siswanya tidak menyukai cara itu. Bagaimana pengalaman Guru di Indonesia? Untuk menambah pengetahuan Guru mengenai konsep ini, gambar 03 dan 04 dibawah memperjelas informasi yang tadi didiskusikan di butir (a )dan (b) untuk mengembangkan suatu konsep yang menggambarkan satu dari sekian banyak cara dalam hal gaya belajar yang berbeda. Diagram itu juga mendeskripsikan tiap gaya pembelajar. Diagram 2 menggunakan informasi pada diagram 1 untuk mendeskripsikan gaya belajar yang cocok untuk setiap jenis pembelajar. Meskipun Guru kurang kenal dengan hal ini, tidak ada salahnya kita mempelajari hal ini untuk kemudian dicobakan dalam pengajaran Guru. Mudah-mudahan hal ini bisa memotivasi Guru untuk selalu mencoba berbagai strategi pengajaran, pembelajaran yang lain untuk membantu siswa belajar.

D. Memahami Jenis-jenis Metode Pembelajaran
Berikut adalah jenis-jenis metode pembelajaran yang dapat digunakan dan dikembangkan dalam menyusun RPP sebagai berikut:

1. Diskusi terbuka: Ajukan pertanyaan pada seluruh siswa atau kelompok. Untuk menghindari pemborosan waktu, guru dapat menyatakan sebelumnya bahwa hanya meminta 4 atau 5 siswa untuk mengajukan pendapat dengan mengacungkan tangan.

2. Kartu respon: Guru meminta siswa untuk menjawab pertanyaan pada kartu atau potongan kertas dengan tidak menuliskan nama atau identitas lain.

3. Poling: Guru melakukan survey singkat untuk memperoleh data secara cepat. Hal ini dapat dilakukan dengan survey verbal misalnya dengan meminta siswa mengangkat tangan atau mengangkat kartu jawaban

4. Diskusi kelompok: Guru meminta siswa berkelompok dengan anggota tiga atau lebih untuk berbagi informasi, mendiskusikan

5. Belajar berpasangan: Guru meminta siswa untuk mengerjakan tugas atau berdiskusi dengan teman di dekatnya secara berpasangan. Belajar berpasangan cocok untuk mengerjakan tugas yang rumit.
Beberapa tugas yang dapat diberikan pada kegiatan belajar berpasangan:
• Mendiskusikan bacaan singkat
• Saling bertanya terkait dengan reaksi pasangan terhadap tugas membaca, materi pelajaran atau yang lainnya
• Saling mengritik pekerjaan pasangan
• Saling bertanya tentang hasil membaca
• Merangkum pelajaran yang baru diberikan
• Mengembangkan pertanyaan yang akan diajukan pada guru
• Mengalisis masalah tertentu, latihan atau percobaan
• Saling menguji pasangan
• Merespon pertanyaan yang diajukan guru
• Membandingkan catatan pelajaran yang dibuat di kelas

6. Panel: Guru meminta beberapa siswa untuk mengemukakan pendapatnya di depan kelas seperti dalam bentuk diskusi panel. Siswa-siswa yang duduk di depan menghadap ke teman-teman lain berperan sebagai panelis. Kemudian secara bergiliran siswa-siswa lain menjadi panelis.

7. Fishbowl (diskusi melingkar): Guru meminta beberapa siswa untuk melakukan diskusi secara melingkar dan siswa yang lain mendengarkan dalam format melingkar di luar nya. Kemudian buat lingkaran kecil di dalamnya untuk melanjutkan diskusi

8. Permainan: Guru menggunakan permainan dalam pembelajaran. Berbagai jenis kuis di TV dapat diterapkan di kelas dengan beberapa modifikasi (misalnya who wants to millioner, gamezone, permainan kata, dll)


KONKRET

Pembelajar Dinamis Pembelajar Inovatif

MELAKUKAN MELIHAT

Pembelajar Logis Pembelajar Analitis





ABSTRAK

Gambar 03: Gaya belajar


KONKRET

4. Intuitif/Menyeluruh 1. Arti Sosial/Pribadi
Pembelajaran yang Tanya Jawab
bersifat penemuan Belajar Kelompok
Diskusi
MELAKUKAN MELIHAT

3. Pengalaman Indera 2. Bersifat informasi/fakta
Proyek Mandiri Ceramah
Coaching/Fasilitator Sesi Berpikir
Simulasi



ABSTRAK

pos uambn

nThis is the html version of the file http://nhidayat62.files.wordpress.com/2010/01/02lampipedomanpelaksanaanuambn2010.pdf.
Google automatically generates html versions of documents as we crawl the web.
Page 1
Lampiran I
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor : DJ.I/576/2009

PEDOMAN PELAKSANAAN
UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN)
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA
ARAB
TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) DAN MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs)
TAHUN PELAJARAN 2009/2010


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan
standar kompetensi, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik
pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan
melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional mata pelajaran PAI dan Bahasa
Arab di MI dan MTs (yang selanjutnya disebut Ujian Akhir Madrasah
Berstandar Nasional) tahun Pelajaran 2009/2010 diatur melalui Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor DJ.I/576/2009,
meliputi mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah
Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun
suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.
B. Tujuan dan Fungsi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional bertujuan mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan
pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang
ditetapkan secara nasional.
2. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional berfungsi sebagai :
a. bahan dalam pemetaan dan umpan balik untuk perbaikan program
pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di
madrasah;
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
1
________________________________________
Page 2
b. bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan madrasah
kepada stakeholder pendidikan di Departemen Agama.
II. PESERTA UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL

A. Persyaratan Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
1. Peserta didik yang belajar tahun terakhir pada satuan pendidikan
Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah;
2. Peserta didik yang memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar
pada satuan pendidikan sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
3. Peserta ujian Madrasah Tsanawiyah memiliki Ijazah Madrasah
Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar;
4. Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah
tidak dapat mengikuti UAMBN utama dapat mengikuti UAMBN
susulan;
5. Madrasah dapat menetapkan kriteria persyaratan lain sesuai dengan
kondisi, situasi, dan kebutuhan setempat.
B. Pendaftaran Calon Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
1. Madrasah yang menggabung dan/atau penyelenggara ujian melakukan
pendaftaran calon peserta dengan menggunakan format pendaftaran;
2. Madrasah mengirimkan daftar calon peserta ujian ke Kandepag
Kabupaten/Kota u.p. Kasi Mapenda/Keppenda Islam;
3. Kasi
Mapenda/Keppenda
Islam
Kabupaten/Kota
menyusun
rekapitulasi dan menyerahkan data calon peserta Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional serta mengirimkan data tersebut ke
Kanwil Depag Provinsi u.p. Kabid Mapenda/Keppenda Islam;
4. Bidang Mapenda/Keppenda Islam menyusun rekapitulasi dan
menyerahkan data calon peserta ujian serta mengirim data tersebut ke
Direktorat Pendidikan Madrasah.
III. ORGANISASI PENYELENGARA UJIAN AKHIR MADRASAH
BERSTANDAR NASIONAL

A. Penyelenggara Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
1. Penyelenggara Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional pada
madrasah negeri dan swasta ditetapkan oleh Kanwil Depag Provinsi
atas usulan dari Kandepag Kabupaten/Kota berdasarkan status
akreditasi dan/atau kelayakan sebagai penyelenggara ujian;
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
2
________________________________________
Page 3
2. Madrasah yang tidak ditetapkan sebagai madrasah penyelenggara
ujian madrasah dapat menggabung pada madrasah penyelenggara
terdekat;
3. Kepala madrasah yang ditetapkan sebagai penyelenggara ujian
madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional.
B. Kewenangan dan Tanggung Jawab Penyelenggara Ujian Akhir
Madrasah
Berstandar Nasional
1. Penyelenggara Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional dapat
membentuk dan menetapkan panitia penyelenggara ujian madrasah
yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota sesuai
dengan kebutuhan.
2. Penyelenggara bertanggung jawab atas penyelenggaraan ujian
madrasah mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan
pelaporan.
IV. PENYIAPAN BAHAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR
NASIONAL

A. Mata Pelajaran yang Diujikan
1. Mata pelajaran yang diujikan adalah Al-Qur’an-Hadis, Akidah-Akhlak,
Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
2. Ujian dilaksanakan melalui ujian tertulis sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran yang diujikan. Bagi mata pelajaran yang perlu diujikan secara
praktik, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Penyiapan Bahan Ujian
1. Bahan ujian untuk setiap mata pelajaran disusun dengan mengacu pada
Permenag nomor 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di madrasah;
2. Bahan ujian mencakup (1) penyusunan kisi-kisi (2) penulisan soal,
penelaahan soal dan perakitan soal, (3) penyiapan master copy naskah soal,
(4) blangko daftar hadir, dan berita acara;
3. Perangkat naskah soal ujian terdiri atas : (1) naskah soal, (2) kunci jawaban
(3) lembar jawaban dan (4) pedoman penilaian/penskoran, blangko
penilaian, blangko daftar hadir, dan berita acara;
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
3
________________________________________
Page 4
4. Naskah soal terdiri atas naskah soal ujian utama dan ujian susulan;
5. Penyiapan perangkat kisi-kisi dan naskah soal dilakukan oleh tim
penyusun yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
6. Tim penyusun perangkat naskah soal harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. Menguasai materi pembelajaran yang akan diujikan;
b. Mempunyai kemampuan dan pengalaman dalam penyusunan naskah
soal, diutamakan bagi guru yang sudah dilatih di bidang penilaian
pendidikan;
c. Memiliki sikap dan perilaku yang jujur, bertanggung jawab, teliti,
tekun, dan dapat memegang teguh kerahasiaan.
7. Kanwil Depag Provinsi u.p. Bidang Mapenda/Keppenda Islam atau
Kandepag Kabupaten/Kota u.p. Kasi Mapenda/Keppenda Islam
Kabupaten/Kota menggandakan soal Ujian Akhir Madrasah Berstandar
Nasional.
8. Jumlah butir soal dan alokasi waktu UAMBN adalah sebagai berikut :
No.
Mata Pelajaran
Jumlah Butir
Soal
Alokasi Waktu
1
Al-Qur’an-Hadis
50 PG
90 menit
2
Fikih
50 PG
90 menit
3
Akidah-Akhlak
50 PG
90 menit
4
Sejarah Kebudayaan Islam
50 PG
90 menit
5
Bahasa Arab
50 PG
90 menit
9. Naskah soal diketik terbaca, digandakan, dan dikemas dengan
memperhatikan kelayakan kualitas bahan ujian.
10. Naskah soal dan bahan ujian disimpan di tempat yang terjamin keamanan
dan kerahasiaannya.
V. PELAKSANAAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL
A. Waktu Pelaksanaan Ujian
Ujian dilaksanakan satu kali dalam satu tahun pelajaran.
1. Ujian dilaksanakan setelah pelaksanaan Ujian Nasional.
2. Jadwal pelaksanaan UAMBN sebagai berikut :
2.1. Tingkat Madrasah Ibtidaiyah
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
4
________________________________________
Page 5
No
Jenis
UAMBN
Hari dan Tanggal
Pukul
Mata Pelajaran
08.00 – 09.30 Al-Qur’an-Hadis
Utama
Senin, 17 Mei 2010
10.00 – 11.30 Akidah-Akhlak
1
08.00 – 09.30 Al-Qur’an-Hadis
Susulan
Senin, 24 Mei 2010
10.00 – 11.30 Akidah-Akhlak
08.00 – 09.30 Fikih
Utama
Selasa, 18 Mei 2010
10.00 – 11.30 Sejarah
Kebudayaan Islam
2
08.00 – 09.30 Fikih
Susulan
Selasa, 25 Mei 2010
10.00 – 11.30 Sejarah
Kebudayaan Islam
Utama
Rabu, 19 Mei 2010
08.00 – 09.30 Bahasa Arab
3
Susulan
Rabu, 26 Mei 2010
08.00 – 09.30 Bahasa Arab
2.2. Tingkat Madrasah Tsanawiyah
No
Jenis
UAMBN
Hari dan Tanggal
Pukul
Mata Pelajaran
08.00 – 09.30 Al-Qur’an-Hadis
Utama
Senin, 19 April 2010
10.00 – 11.30 Akidah-Akhlak
1
08.00 – 09.30 Al-Qur’an-Hadis
Susulan
Senin, 26 April 2010
10.00 – 11.30 Akidah-Akhlak
08.00 – 09.30 Fikih
Utama
Selasa, 20 April 2010
10.00 – 11.30 Sejarah
Kebudayaan Islam
2
08.00 – 09.30 Fikih
Susulan
10.00 – 11.30 Sejarah
Kebudayaan Islam
Selasa, 27 April 2010
Utama
Rabu, 21 April 2010
08.00 – 09.30 Bahasa Arab
3
08.00 – 09.30 Bahasa Arab
Susulan
Rabu, 28 April 2010
B. Pengaturan Ruang Ujian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengaturan ruang ujian :
1. Menggunakan ruang kelas yang aman dan memadai untuk ujian serta
jauh dari kebisingan;
2. Setiap ruang ditempati paling banyak 20 siswa;
3. Setiap meja diberi tanda nomor peserta ujian;
4. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi ujian tidak
boleh berada dalam ruang ujian.
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
5
________________________________________
Page 6
C. Sistem Pengawasan Ujian
1. Pengawasan ujian dilakukan oleh guru dengan sistem pengawasan
silang antara guru mata pelajaran di madrasah penyelenggara.
2. Setiap ruang ujian diawasi oleh 2 (dua) orang pengawas ujian.
3. Tugas pengawas ujian antara lain :
a. Mengecek kesiapan ruang ujian;
b. Mengecek tempat duduk peserta ujian sesuai dengan nomornya;
c. Mengecek dan mengawasi peserta ujian sesuai dengan tata tertib
ujian;
d. Menerima dan memeriksa bahan ujian yang terdiri atas naskah soal,
lembar jawaban, daftar hadir, dan berita acara;
e. Menunjukkan kepada peserta ujian bahwa sampul naskah soal
masih dalam keadaan tersegel;
f. Membuka sampul naskah soal dan membagikannya kepada peserta
ujian;
g. Membacakan tata tertib ujian dan petunjuk pengerjaan soal;
h. Memberitahukan peserta ujian waktu mulai dan berakhirnya
pelaksanaan ujian;
i. Mengisi berita acara pelaksanaan ujian;
j. Menjaga ketertiban selama pelaksanaan ujian;
k. Mengumpulkan lembar jawaban dan naskah soal yang telah
digunakan serta memasukannya ke dalam amplop;
l. Menyerahkan amplop lembar jawaban dan amplop naskah soal
kepada panitia penyelenggara.
4. Pengawas ujian tidak diperkenankan menjelaskan materi soal kepada
peserta ujian;
5. Pengawas ujian harus menjaga ketenangan suasana ujian yang sedang
berlangsung.
D. Tata Tertib Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Tata tertib untuk peserta ujian adalah:
1. Peserta memasuki ruangan ujian setelah tanda masuk dibunyikan, 10
(sepuluh) menit sebelum ujian dimulai;
2. Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam
ruang ujian;
3. Peserta wajib membawa alat tulis yang diperlukan dan tidak
diperkenankan saling meminjam antar peserta ujian;
4. Peserta wajib mengisi daftar hadir;
5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang disediakan;
6. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas
ujian;
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
6
________________________________________
Page 7
7. Peserta yang datang terlambat hanya diperbolehkan mengikuti ujian
setelah mendapatkan izin dari kepala madrasah penyelenggara dan
tidak diberikan perpanjangan waktu;
8. Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung,
harus mendapatkan izin dari pengawas ujian, dan tidak melakukannya
berulang kali;
9. Peserta dilarang menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain;
10. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum berakhirnya
waktu yang ditetapkan diperbolehkan meninggalkan ruang ujian
dengan meninggalkan naskah soal beserta lembar jawaban di atas meja
dengan posisi terbalik;
11. Peserta harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah pengawas
memberitahukan tanda batas waktu selesai;
12. Lembar jawaban dan naskah soal disatukan dan ditinggalkan di atas
meja masing-masing;
13. Semua peserta meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang
setelah batas waktu berakhir;
14. Peserta yang melanggar tata tertib ujian dapat diberikan peringatan
atau teguran. Apabila peserta tersebut melakukan pelanggaran
berikutnya, madrasah dapat mengambil langkah dan memberikan
sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
E. Ujian Susulan bagi Peserta Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Madrasah melakukan ujian susulan dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Ujian susulan diperuntukkan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti
satu atau lebih mata ujian utama berdasarkan alasan yang sah;
2. Ujian susulan menggunakan bahan ujian susulan;
3. Pelaksanaan ujian susulan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
VI. PEMERIKSAAN DAN PENILAIAN HASIL UJIAN AKHIR MADRASAH
BERSTANDAR NASIONAL

A. Pemeriksaan dan Penilaian Hasil Ujian
Hasil ujian dinilai oleh tim guru, dengan memperhatikan antara lain hal-
hal sebagai berikut:
1. Pemeriksaan ujian dilakukan di madrasah penyelenggara;
2. Penilaian hasil ujian dilakukan secara objektif;
3. Pemeriksaan ujian dilakukan oleh dua orang korektor, kemudian rata-
rata dari keduanya dijadikan sebagai nilai akhir, jika terjadi perbedaan
nilai 2,00 (skala 0 s.d. 10), diperlukan korektor ketiga dan rata-rata dari
ketiganya dijadikan nilai akhir.
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
7
________________________________________
Page 8
B. Nilai Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Nilai Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ditulis dalam bentuk
angka dengan skala 0 sampai dengan 10 dengan dua angka desimal di
belakang koma.
C. Pengisian dan Penerbitan SKHUAMBN
1. Blangko SKHUAMBN bersifat nasional dan disediakan oleh
Departemen Agama.
2. Distribusi SKHUAMBN ke madrasah dilakukan oleh Bidang
Mapenda/Keppenda Islam, berdasarkan laporan hasil Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional.
3. Pengisian blangko SKHUAMBN dilakukan oleh madrasah
penyelenggara ujian sesuai dengan pedoman yang berlaku.
4. SKHUAMB diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala madrasah
penyelenggara ujian serta dibubuhi stempel madrasah penyelenggara.
VII. PEMBIAYAAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR
NASIONAL
Biaya penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan DIPA
Kanwil Depag Provinsi Tahun Anggaran 2010.


VIII. PEMANTAUAN DAN EVALUASI UJIAN AKHIR MADRASAH
BERSTANDAR NASIONAL
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama dapat
membentuk tim pemantau dan evaluasi tingkat pusat.
2. Kanwil Departemen Agama Provinsi dapat membentuk dan
menetapkan tim pemantau dan evaluasi sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
3. Kandepag Kabupaten/Kota dapat membentuk tim pemantau dan
evaluasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
4. Tim pemantau melaksanakan pemantauan dan evaluasi pada setiap
tahap penyelenggaraan ujian.


IX. PELAPORAN UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL
1. Madrasah penyelenggara menyusun laporan pelaksanaan dan laporan
hasil ujian, serta menyampaikannya kepada Kanwil Depag provinsi
setempat. Laporan pelaksanaan ujian madrasah memuat informasi
antara lain tentang penyiapan bahan, pelaksanaan ujian, pengawasan,
penetapan batas lulus ujian madrasah, pemeriksaan hasil ujian, dan
Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
8
________________________________________
Page 9
permasalahan serta pemecahannya. Laporan hasil ujian berisi, antara
lain: nilai ujian peserta didik dan nilai rata-rata mata pelajaran;
2. Kandepag Kabupaten/Kota u.p. Kasi Mapenda/Keppenda Islam
membuat rekapitulasi laporan dan hasil ujian kemudian
menyampaikannya ke Kanwil Depag Provinsi u.p. Kabid
Mapenda/Keppenda Islam;
3. Kanwil Depag Provinsi u.p. Kabid Mapenda/Keppenda Islam membuat
rekapitulasi laporan dan hasil ujian kemudian menyampaikan laporan
tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat
Pendidikan Madrasah.
Ditetapkan di
Jakarta
pada Tanggal
14 Oktober 2009
a.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Madrasah,

Cap dan ttd.


Drs. H. Firdaus, M.Pd.
NIP. 19500911 196712 1 001

Pedoman Pelaksanaan UAMBN TP. 2009/2010
9

program kerja komite sekolah

PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010

VISI :
TERDEPAN DALAM PRESTASI, BERAKHLAKUL KARIMAH DALAM BERPERILAKU, CERDAS DALAM BERFIKIR, BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA


















MTs SA NURUL HUDA CURUG WETAN KEC. CURUG
KABUPATEN TANGERANG BANTEN
JULI 2009
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Berdasarkan dasar hukum pembentukan komite sekolah yaitu uu No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional ( Propenas ) dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.044 / U / merupakan acuan Komite Sekolah. Prisip pembentukan Komite Sekolah adalah transparan, akuntabel dan demokratis.
Pengurus Komite MTs SA Nurul Huda dalam melaksanakan tugasnya berperan sebagai advisory agency, supporting, controlling agency dan mediator. Komite MTs SA Nurul Huda berfungsi untuk mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat dan memberikan masukan pertimbangan, rekomendasi kepada satuan pendidikan.
Dalam memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan MTs SA Nurul Huda dalam hal kebijakan dan program pendidikan, RAPBS, kriteria kinerja satuan pendidikan , kriteria tenaga kerja pendidikan , dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan . Fungsi Komite MTs SA Nurul Huda juga untuk mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna dalam mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan MTs SA Nurul Huda.
B. Dasar Hukum
Program kerja komite MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang, mengacu pada:
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional ( Propenas ) dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.044
C. Tujuan Penyusunan Program Kerja
Program Kerja ini dibuat mempunyai tujuan antara lain :
1. Untuk memudahkan pelaksanaan tugas komite, mencakup kegiatan operasional yang akan dilaksanakan dalam tahun pelajaran 2009 / 2010
2. Sebagai petunjuk dan arahan dalam melaksanakan tugas komite Madrasah untuk mencapai tujuan yang optimal.
3. Adanya pembagian tugas yang jelas bagi fungsionaris Komite Madrasah sehingga tidak terjadi tumpang tindih ( over lapping )
4. Untuk memudahkan evaluasi semua kegiatan baik secara kwantitatif maupun kwalitatif dalam mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan.
BAB II
TUJUAN , PERAN DAN FUNGSI KOMITE MADRASAH

A. Tujuan Komite
Komite Sekolah bertujuan untuk
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
2. meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3. menciptakan nuansa dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
B. Peran Komite Sekolah
Kegiatan Komite Sekolah ber peran sebagai:
1. Pemberi pertimbangan
2. Pendukung
3. Pengontrol
4. mediator

C. Fungsi Komite Sekolah
Komite Sekolah berfungsi sebagai berikut :
1 Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2 Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan /organisasi / dunia usaha / dunia industri ) dan pemerintah, berkenan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3 Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
4 Memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
4.1. Kebijakan dan program pendidikan
4.2. Rencana Anggaran Pendidikan dan Belajar Madrasah (RAPBM )
4.3 Kriteria kinerja satuan pendidikan
4.4 Kriteria tenaga kependidikan
4.5 Kriteria fasilitas pendidikan, dan
4.6 Hal-hal yang terkait dengan pendidikan
5. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.
7. Melakukan efaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan dan keluaran pendididkan di satuan pendidikan.




















Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyusun Program Kerja Komite Sekolah sebagai hasil kajian bersama dalam forum rapat komite MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang.
Bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan dan efisisnsi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokrasi pendidikan, maka perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat yang baik dan optimal.
Dukungan dan peran serta masyarakat perlu ditingkatkan untuk sinergi dalam satu wadah yang dinamakan komite sekolah.
Optomasimalisasi komite sekolah perlu dilakukan dengan masingmasing urusan / seksi, maka komite sekolah perlu membuat program kerja, sehingga tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat akan dapat dikerjakan secara sistematis, teratur, terkendali dan terukur.
Hal di atas menjadikan bahwa program yang tersusun dimaksud dapat dijadikan para meter kerja dan ketercapaian harapan dengan evaluasi organisasi.
Demikian program kerja komite sekolah ini, kami buat untuk menyatakan harapan , dorongan dan motovasi semua pihak, sehingga sekolah yang merupakan tanggung jawab pemerintah, warga sekolah, dan dewan guru serta tanggung jawab masyarakat akan terwujud demi peningkatan mutu pendidikan secara makro.
Ketua Sekretaris

___________________ _______________
LEMBAR PENGESAHAN

Program kerja komite MTs SA Nurul Huda telah dirancang, dibuat dan disahkan oleh beberapa komponen yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dan telah diteliti oleh kepala kemag kab. Tangerang. Pengawas sekolah yang mendasarkan pada Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002, tanggal 2 April 2002 dan disesuaikan dengan Anggaran Dasar ( AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite MTs SA Nurul Huda, selanjutnya sah untuk dilaksanakan dengan mengutamakan koordinasi yang baik.
Ditetapkan di : Curug
Pada Tanggal : Juli 2009

Ketua Sekretaris



___________________ __________________

Kepala MTs SA Nurul Huda Pengawas Sekolah



H. Aja Suhardja, S.Sos __________________
Mengetahui
Kepala Kementrian Agama
Kab. Tangerang




BAB IV
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Keberadaan komite sekolah sebagai mitra kerja sekolah sangat dibutuhkan dalam peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi penyelenggaraan dan tercapainya demokrasi pendidikan di MTs SA Nurul Huda.
Peninggaktan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di MTs SA Nurul Huda dapat menciptakan kondisi transparan, ankuntabel, dan demokratis dalam penyelenggagaranaan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di MTs SA Nurul Huda.

B. SARAN – SARAN
1. Perlu adanya peningkatan kerjasama yang baik anatara pihak komite sekolah dengan sekolah.
2. Pemberdayaan masyarakat dalam penggalian dana perlu ditingkatkan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan sekolah.
3. Transparansi dalam kerja sama anatara komite sekolah dengan sekolah perlu ditingkatkan.






BAB III
RASIONALITAS PROGRAM


1. BIDANG KURIKULUM DAN LAYANAN PEMBELAJARAN
Bidang kurikulum merupakan perangkat dasar dalam pembelajaran sangat perlu dipantau oleh komite sekolah sehingga pelaksanaan KBM dan PBM benar-benar memenuhi standar isi dan standar minimum pengajaran. Pantauan dari beberapa pihak kami sadari telah banyak melakukan upaya monitoring dan supervisi masalah terkait, namun komite sebagai wakil warga masyarakat yang dalam hal ini memeliki wadah komite sekolah, berkewajiban untuk dapat memberikan kontribusi pengawasan, sehingga mutu PBM dan KBM akan berhasil guna dan berdaya guna. Kualitas pengajaran merupakan harapan dari semua peserta didik dan orang tua murid, sehingga akuntabilitas sekolah, khususnya di MTs SA Nurul Huda akan benar-benar dipercaya eksistensinya sebagai MTs bermutu yang sangat dibutuhkan akan keberadaannya. Tahun pelajaran 2009 / 2010 ini pihak kami menerapkan jadwal pantauan kurikulum dan layanan pembelajaran yang diprioritaskan sebagai berikut :

JADWAL KEGIATAN
NO BULAN KEGIATAN KET
1 Agustus 2009 Memantau kurikulum sekolah dan media pembelajaran
2 September 2009 Memantau kesiapam manajement kelas
3 Oktober 2009 Memantau profil kantor sekolah
4 Nopember 2009 Memantau frekuensi ulangan harian
5 Desember 2009 Memantau kegiatan Ulangan Umum
6 Januari 2010 Memantau keadaan silabus semester II
7 Februari 2010 Pemantauan pembentukan panitia UN
8 Maret 2010 Pemantauan kegiatan UN
9 April 2010 Pemantauan kegiatan UN
10 Mei 2010 Evaluasi program kerja bidang kurikulum dan layanan pembelajaran.
11 Juni 2010 Pemantauan pleno komite sekolah

Demikian program kerja urusan kurikulum dan layanan pembelajaran yang kami buat untuk dapat dijadikan pedoman kerja komite sekolah secara komprehensif.

Ketua Urusan Kurikulum dan
Layanan Pembekajaran

________________________ ______________________











2. BIDANG USAHA

Berjalan dan timbulnya seluruh manajemen oraganisasi selain planing, organizing, dan controling, peran manajemen KEUANGAN sangatlah penting. Bidang usaha di dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya berupaya menggali potensi peran serta masyarakat ( PSM ) dan pendekatan dengan institusi, menciptakan suatu dana yang dikelompokkan dalam upaya pemberdayaan kualitas sekolah.
Agar hal tersebut di atas dapat tercapai optimal dan berhasil guna maka urusan usaha komite sekolah mencoba membuat rencana kerja sebagaimana tersebut dibawah ini.
Harapan seksi usaha adalah merupakan unsur-unsur PSM dan pihak dinas, sekaligus jadwal konsultasi dan rapat-rapat dapat diatur sesuai program kerja di bawah ini.
JADWAL KEGIATAN
NO BULAN KEGIATAN KET
1 Agustus 2009 Rapat wali murid / program kerja
sekolah Pleno

2 September 2009
Donatur khusus Lingkup desa
Curug Wetan
3 Oktober 2009 Rapat panitia pavingisasi Rapat Wali
murid
4 Nopember 2009
Rapat pengadaan pavingisasi dan
pengadaan seragam batik siswa Rapat Wali
murid

5 Desember 2009

6 Januari 2010 Pengadaan media kelas dan kantor Koordinasi dengan seksi
kurikulum
dan
layananan
pembelajaran

7 Februari 2009
8 Maret 2009
9 April 2009 Mengadakan rapat wali murid kl VII Koordinasi
dengan seksi
kurikulum
dan
layananan
pembelajaran

10 Mei 2009 Rapat kelulusan Koordinasi
dengan seksi
kurikulum
dan
layananan
pembelajaran

11 Juni 2009

Demikian ranncangan program kerja seksi usaha mudah-mudahan program ini tercapai sehingga, program ini dapat mendukung program kerja sekolah sekolah secara optimal.
Kepada saudara ketua komite sekolah dan kepala sekolah MTs SA Nurul Huda, program kerja kami ini sebagai evaluasi kerja di masa mendatang.


Ketua Urusan / seksi usaha


¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬___________________ __________________


3. BIDANG SARANA DAN PRASARANA

Suatu organisasi dapat dinyatakan layak atas pada manajemen yang dilaksanakan hal itu tidak terlepas dari suatu bidang yang dapat melukiskan representatf terhadap makna organisasi itu sendiri, yakni bidang sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana suatu lembaga sekolah yang langsung dipertanggung jawabkan oleh pihak pemerintah dan pihak yang mengharuskan sekolah itu berupaya untuk mencari solusi guna kesempurnaan manajemen organisasinya sendiri. Upaya Komite Sekolah dalam menyempurnakan program sarana dimaksud berupaya mencari terobosan kepada peran serta masyarakat, lingkup donatur di sekitar sekolah sebagai upaya pemberdayaan peran serta masyarakat dibidang sarana dan prasarana sekolah. Guna merealisasikan tugas dan tanggung jawab urusan ini, kami membuat
program kerja urusan seperti tersebut di bawah ini :
JADWAL KEGIATAN

NO BULAN KEGIATAN KET
1 Juni/Juli 2009/2010
Rapat pengadaan sarana prasarana Data ada
pada urusan
keuangan sah
lainnya
2 Nopember 2009
Rapat Pengadaan
-Perlengkapan Sekolah (kantor/Kelas)
-Pavingisasi
-Pengadaan sarana lainnya Rapat terpadu

3 Desember 2009
Rapat Program sarana olah raga:
Pembuatan lapangan bulu tangkis, Rapat terpadu

4 April 2009 Rapat pengadaan sarana perpustakaan
sekolah Rapat terpadu



Ketua Urusan Sarana/Prasarana


¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬__________________ __________________
















4. PEMBERDAYAAN SDM

Sumber daya manusia merupakan pilar terdepan dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi manajemen sebuah organisasi. Begitupun pada organisasi sekolah sangat menentukan adanya sumber daya manusia yang dapat bersaing positif dalam era persaingan dan globalisasi saat ini. Guna mencapai sumber daya manusia yang diharapkan, maka komite MTs SA Nurul Huda Curug Wetan membuat program pemberdayaan sumber daya manusia/ para dewan guru untuk dapat mengoftimalkan profesinya dengan rencana kegiatan di bawah ini.
Dalam keterkaitan program kerja ini kami memberikan skala prioritas, sehingga budget sekolah tetap dapat menjadi komponen pleksibel dalam mengelola keuangan sekolah. Prioritas program kerja kami adalah membantu pelaksanaan dan pencapaian sumber daya manusia seperti di bawah ini .
PROGRAM KERJA
NO BULAN PRIORITAS PROGRAM KET

1 Nopember 2009 Workshop AIBEP Putaran 1
2 Januari 2010 Workshop AIBEP Putaran II
3 Maret 2010 Workshop AIBEP Putaran III

Ketua Urusan Pemberdayaan SDM

_________________ _______________________



5. KOMUNIKASI DAN KERJASAMA

Hubungan ke dalam dan keluar sebuah organisasi mutlak diperlukan, komunikasi yang seimbang dapat memunculkan persepsi yang baik. Hal itu dilakukan demi eksistensi sebuah organisasi yang solit.
Dalam hubungan tugas dan tanggung jawab urusan komunikasi dan jerja sama kami membuat susunan program yang tersurat dalam tulisan ini sebagai bukti pertanggung jawaban dan kepercayaan diri kami sebagai urusan komunikasi dan kerja sama pada komite MTs SA Nruul Huda Curug Wetan. Susunan program dimaksud dapat dilihat pada program kerja di bawah ini.
PROGRAM KERJA
NO BULAN URAIAN TUGAS KET
1 Juni/Juli 2009 Memberikan pemahaman tentang
kurikulum dan layana pembelajaran Koordinasi dengan
Urusan kurikulum
Dan pembelajaran
2 Agustus 2009 Pembentukan program kerja MTs Koordinasi dengan
Urusan kurikulum
Dan pembelajaran
3 Seprmber 2009 Donatur khusus
Rapat pavingisasi
Pengadaan mebeler Koordinasi dengan seksi urusan usaha
4 Nopember 2009 Rapat pengadaan dan pengadaan
seragam batik sekolah Koordinasi dengan seksi urusan usaha
5 Desember 2009
Rapat pengadaan seragam olah taga
Rapat pembuatan sarana olah raga
Koordinasi
dengan seksi
urusan usaha

6 Januari 2010
7 Juni 2010


Ketua Urusan Komunikasi dan Kerja sama


_____________________ ____________________




















DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………….
A. Latar Belakang………………………………………………………………….
B. Dasar Hukum…………………………………………………………………….
C. Tujuan Penyusunan Program Kerja……………………………………………
BAB II TUJUAN, PERAN DAN FUNGSI KOMITE……………………………
A. Tujuan Komite………………………………………………………………….
B. Peran Komite………………………………………………………………….
C. Fungsi Komite…………………………………………………………………...
BAB III RASIONALITAS PROGRAM…………………………………………..
1. Bidang kurikulum dan layanan pembelajaran……………………………………
2. Bidang Usaha……………………………………………………………………
3. Bidang Sarana dan Prasarana…………………………………………………….
4. Pemberdayaan SDM…………………………………………………………….
5. Komunikasi dan kerjasama……………………………………………………..
BAB IV PENUTUP………………………………………………………………

ktsp mts nurul huda

KURIKULUM
MTs SA NURUL HUDA
TAHUN AJARAN 2009/2010

























MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP NURUL HUDA
Jalan Nurul Huda RT. 04/02 Ds. Curug Wetan Kec. Curug Kab. Tangerang
Tlp. 5982435, (021) 5982798


LEMBAR PENGESAHAN

KEPALA SEKOLAH
TELAH MENGESAHKAN DAN MEMBERLAKUKAN
KURIKULUM MTs SA NURUL HUDA
TAHUN AJARAN 2009/2010
DISAHKAN DI : TANGERANG

KEPALA MADRASAH


PADA TANGGAL : 2010


H. Aja Suhardja, S.Sos

Kandepag Kab. Tangerang



Drs. H. Agus Salim, M.Pd Komite Madrasah



Agus Hidayat, S.Pd.i











KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai hasil kajian bersama dalam forum rapat dinas Dewan Guru, Karyawan Tata Usaha, dan Komite MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini disusun sebagai realisasi diberlakukannya Standar Isi sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006, guna menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berbasis keunggulan lokal dan global.
Kami menyadari bahwa KTSP ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mohon maklum apabila terdapat kekurangan. Kami mengharapkan saran untuk perbaikan KTSP ini pada tahun berikutnya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan KTSP ini.


Kepala Madrasah


H. Aja Suhardja, S. Sos
























DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iii
BAB I: PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A. Latar Belakang .............................................................................................................. 1
B. Landasan ........................................................................................................................ 1
C. Tujuan Penyusunan KTSP.............................................................................................. 2
D. Prinsip Pengembangan KTSP ....................................................................................... 2
BAB II: VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH.............................................................. 3
A. Visi ............. .................................................................................................................. 3
B. Misi ............. .................................................................................................................. 3
C. Tujuan Sekolah .............................................................................................................. 3
BAB III: STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM................................................... 4
A. Struktur Kurikulum ....................................................................................................... 4
B. Muatan Kurikulum ........................................................................................................ 5
1. Mata Pelajaran Wajib ..................................................................................................... 6
2. Muatan Lokal ............................................................................................................... 10
3. Pengembangan Diri ...................................................................................................... 11
4. Pengaturan Beban Belajar ............................................................................................ 11
5. Ketuntasan Belajar ....................................................................................................... 12
6. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan........................................................................ 13
7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global ................................................... 14
BAB IV: KALENDER PENDIDIKAN ........................................................................... 15
LAMPIRAN:
A. SILABUS
B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
B. Landasan
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang, mengacu pada:

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional Pasal 36 Ayat 2 “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 Ayat 1 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.

C. Tujuan Penyusunan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi acuan bagi MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang, dalam menyelenggarakan pendidikan. Selain itu, KTSP bertujuan agar peserta didik:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan teknologi dan seni;
c.berinteraksi sosial baik dengan teman, guru, dan masyarakat setempat maupun lingkungan sekitar;
d. mengaktualisasikan diri sesuai bakat, minat, dan potensi yang dimiliki.
D. Prinsip Pengembangan KTSP

Pengembangan MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
• berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
• beragam dan terpadu (Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender).
• tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni;
• relevan dengan kebutuhan kehidupan;
• menyeluruh dan berkesinambungan;
• belajar sepanjang hayat;
• seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.




































BAB II
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

A. Visi
Visi MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang adalah
“ TERDEPAN DALAM PRESTASI, BERAKHLAK MULIA DALAM PRILAKU, CERDAS DALAM BERFIKIR YANG BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA”

B. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang menetapkan misi sebagai berikut:
1. Mewujudkan penyelenggaraan pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan menyenangkan
2. Mewujudkan pengembangan metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan jaman (aktual).
3. Mengembangkan disiplin siswa;
4. Memanfaatkan potensi sekolah agar dapat memberikan hasil terbaik bagi siswa;
5. Menanamkan nilai-nilai kehidupan yang sosial religius.
6. Menumbuhkembangkan uswah hasanah pribadi siswa terhadap lingkunangannya
7. Merangsang gemar belajar dan membaca dalam membiasakan pemahaman dan pelaksanaan dalam bidang ilmu pengetahuan.

C. Tujuan Sekolah
Mengacu pada visi dan misi sekolah serta tujuan umum pendidikan dasar, yaitu “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”, tujuan pendidikan pada MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang adalah sebagai berikut.
Pada tahun 2013 MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang telah mewujudkan hal-hal:
1. Semua kelas sudah melaksanakan pendekatan “Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM)” pada semua mata pelajaran;
2. Tiap kelas memiliki taman, baik di depan kelas maupun di tempat tertentu;
3. Tiap kelas terdapat pajangan karya siswa;
4. Setiap kelas membaca asmaul husna sebelum pelajaran dimulai;
5. Tingkat ketidakhadiran siswa, guru, dan tata usaha menurun 10 % per tahun.
6. Prestasi belajar siswa meningkat 10 % , baik akademik maupun nonakademik setiap tahun.
7. Setiap siswa melaksanakan shalat berjamaah dan tadarus setiap pulang sekolah.



BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum

Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.



B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum MTs Nurul Huda meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Kurikulum pada Madrsah Tsanawiyah Nurul Huda, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum MTs Nurul Huda Curug Tangerang


Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Akidah Akhlak 2 2 2
2. Qur`an Hadits 2 2 2
3. Fiqih 2 2 2
4. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
5. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
6. Bahasa Indonesia 4 4 4
7. Bahasa Arab 2 2 2
8. Bahasa Inggris 4 4 4
9. Matematika 4 4 4
10. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
11. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
12. Seni Budaya Keterampilan 2 2 2
13. Penjas 2 2 2
14. TIK 2 2 2
B. Muatan Lokal
- Baca Tulis Qur`an
- Nahwu Sharaf
- Pembiasaan 2
2
2 2
2
2 2
2
2
Jumlah 44 44 44

o Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Di sekolah kami, MTs SA Nurul Huda, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.00 pagi hingga pukul 13.40 selama 5 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 14.25. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, bubar kelas pukul 11.45 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di MTs. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang diterapkan di sekolah kami adalah:
- Baca Tulis Qur`an (BTQ)
Wajib bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
- Nahwu Sharaf
Wajib bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
- Pembiasaan
Wajib bagi semua siswa kelas VII hingga kelas IX. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang.

no. Mata Pelajaran Muatan Lokal Alokasi Waktu (JP)
VII VIII IX
1 Baca Tulis Qur`an 2 2 2
2 Nahwu Sharaf 2 2 2
3 Pembiasaan 2 2 2
Jumlah 6 6 6

3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi program berikut
- Kepramukaan
- Paskibra
- Rohis
- Keterampilan
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tiap hari pada pagi hari dalam bentuk Tadarussan.


4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MTs SA Nurul Huda adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) MTs SA Nurul Huda Curug Tangerang yang berlaku saat ini.

No. Mata Pelajaran Nilai TPK (%)
1 Akidah Akhlak 65
2 Qur`an Hadits 65
3 Fiqih 65
4 Sejarah Kebudayaan Islam 65
5 Pendidikan Kewarganegaraan 65
6 Bahasa Indonesia 65
7 Bahasa Inggris 55
8 Matematika 50
9 Bahasa Arab 50
10 IPA 58
11 IPS 70
12 Seni Budaya 60
13 Pendididkan Jasmani 60
14 Teknologi Informatika Komunikasi 65

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari MTs SA Nurul Huda Curug Wetan Curug Tangerang Jakarta setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. lulus Ujian Nasional;
e. Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.



























BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, efektif fakultatif, dan hari libur. Berikut adalah kalender tersebut secara rinci.

DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN TANGERANG
MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP NURUL HUDA
Jalan Nurul Huda RT. 04/02 Ds. Curug Wetan Kec. Curug Kab. Tangerang
Tlp. 5982435, (021) 5982798
PERKIRAAN KALENDER KEGIATAN



























TIM PENGEMBANG KTSP MTs SA NURUL HUDA CURUG WETAN CURUG TANGERANG
1. Penanggung jawab : H. Aja Suhardja, S.Sos (Kepala Sekolah)
2. Koordinator Dokumen I :
3. Koordinator Dokumen II :
4. Anggota :
1)
2)